Kasus Dugaan Prostitusi 2 Artis, Polisi Amankan Mucikari dan 1 Pria

- Kamis, 26 November 2020 | 13:04 WIB
Ilustrasi topeng. (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi topeng. (Pexels/Anna Shvets)

Polres Metro Jakarta Utara baru saja membongkar kasus dugaan prostitusi online yang menjerat dua artis berinisial ST dan MA. Kedua artis itu diamankan polisi bersama sang mucikari dan satu orang pria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu. Dia membenarkan jika ada dua artis dalam kasus ini yang diamankan.

"Ya saya membenarkan. Saat ini masih didalami," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA: Waduh! Biaya Pijat Prostitusi di Jakarta Utara Biasa Dibandrol Rp300 Ribu

Yusri mengatakan ada dua artis yang diamankan pihaknya. Ada pula mucikari hingga seorang laki-laki yang diduga pelanggan.

"Yang diamankan ada dua artis itu satu selebgram, satu pemain sinetron, satu mucikari dan satu laki-laki," beber Yusri.

Seperti diketahui, polisi baru saja mengamankan dua artis di sebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut punya usut kasusnya berkaitan dengan prostitusi online.

 


Artikel Menarik Lainnya:

2 Artis Dikabarkan Diciduk Polisi Terkait Kasus Prostitusi di Jakarta Utara

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X