Gerindra Bakal Klarifikasi Anggota DPR yang Diduga Terlibat Pencurian BBM

- Selasa, 23 Maret 2021 | 14:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Mahasiswa Pemerhati MIGAS melaporkan dugaan kasus pencurian 21,5 ton solar yang dilakukan oknum anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kini dugaan pencurian 21,5 ton solar itu sendiri kini sudah ditangani Korpolairud Baharkam Polri.

Merespon hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Rahmat atas adanya laporan tersebut.

"Saya sudah cek ke fraksi, dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Disisi lain, Dasco enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan kasus ini. Sebab Partai Gerindra lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya belum bisa komentar apakah ini pidana atau perdata, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap baik dari ybs maupun kawan-kawan MKD. Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.

BACA JUGA: 1 Mucikari Masuk Radar Polda Metro di Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Kini Diburu

Selain itu, terkait laporan yang sudah masuk ke MKD pastinya akan diklarifikasi terlebih dahulu sesuai dengan prosedur di sana.

"Tentunya kalo di MKD laporan masuk diklarifikasi, lalu kemudian setelah diverifikasi tentunya akan diketahui apakah pelaporan itu memenuhi syarat formil dan materil kemudian kalau sudah (lengkap) ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X