Terbukti Bikin Pelanggaran Disiplin Berat, Rafael Alun Bakal Dipecat dari ASN

- Selasa, 7 Maret 2023 | 16:05 WIB
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rampung melakukan audit investigasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).  Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan Rafael terbukti melakukan pelanggara disiplin berat.

“Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT (Rafael Alun Trisambodo) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Awan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Atas pelanggaran berat tersebut, kata Awan, ltjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

-
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Kasus Harta Fantastis Rafael Alun Naik ke Penyelidikan, KPK Bentuk Tim Gabungan  

“Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan (Rafael) dipecat,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023. Kendati begitu, Rafael masih berstatus sebagai ASN sehingga menerima hak-haknya, termasuk gaji.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KP, Ali Fikri, menyampaikan pihaknya memutuskan untuk  menaikkan status perkara Rafael ke penyelidikan setelah Direktorat LHKPN menyampaikan paparan kepada lintas direktorat serta pimpinan KPK.

Baca Juga: Fantastis! Rekening Rafael Alun dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp500 Miliar

“Disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali dalam keterangannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X