Balai Karantina Jayapura Gagalkan Penyelundupan 200 Burung, Hendak Diperjualbelikan

- Kamis, 26 November 2020 | 18:52 WIB
Ilustrasi burung kenari. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Ilustrasi burung kenari. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura belum lama ini berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 200 burung beragam jenis di Pelabuhan Jayapura, dua pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura Muhlis Natsir di Jayapura pada Kamis (26/11/2020) mengatakan bahwa setidaknya ada beragam jenis burung.

"Pada dua bulan lalu, kami menemukan ada burung sekitar 200 ekor yang ditemukan di Pelabuhan Jayapura, ya modus operandi katanya mau dipelihara ternyata mau diperjualbelikan," kata Muhlis, dilansir dari Antara, Kamis (26/11/2020).

Ia menyebutkan bahwa di antara 200 burung itu, ada jenis kenari, sebagian burung tidak dilindungi, bukan liar tetapi karena hendak diperjualbelikan akhirnya digagalkan.

Selain itu, ia menambahkan bahwa proses karantina itu mudah dan murah dengan melaporkan ke petugas karantina di Bandar Udara dan Pelabuhan Jayapura, serta Bandara Wamena.

Baca juga: Maybank Siap Ganti Uang Nasabah yang Raib, Polri: Tak Hapus Pidana!

Selain itu, pihaknya juga membatalkan pengiriman dua ekor anjing. Ada dua ekor anjing yang sempat ditolak pengirimannya ke Makassar karena tidak dilengkapi dengan dokumen. Dua ekor anjing itu ditahan lalu dilakukan penolakan.

Menurut dia, pemiliknya bersedia menolak dan mengembalikan ke daerah asal anjing itu karena tidak dilengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura.

"Jangan sampai satwa-satwa di Papua punah karena oknum-oknum ini terus berupaya melakukan tindakan penyelundupan karena dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X