Seorang Napi di Papua Berhasil Kabur dari Lapas, Pakai Tang Potong Gembok

- Selasa, 10 November 2020 | 10:43 WIB
Ilustrasi napi kabur dari lapas. (Freepik).
Ilustrasi napi kabur dari lapas. (Freepik).

Seorang narapidana bernama Nomsani Nawipa (20) berhasil melarikan diri dari Lapas Narkotika kelas II A Jayapura dengan cara memotong gembok dengan tang potong. Pihak kepolisian pun turun tangan memburu sang napi yang kabur.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 8 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIT. Seorang penjaga lapas mendengar langkah kaki dan ketika dicek ternyata itu langkah kaki dari sang napi.

"Ketika saksi melihat ke bawah, saksi melihat salah satu narapidana sudah berada diluar pagar kawat dan saksi bergegas membunyikan lonceng namun Narapidana tersebut sudah berhasil keluar melewati pagar lapas," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada Indozone, Selasa (10/11/2020).

Pihak lapas menduga kuat jika sang napi melarikan diri setelah berhasil memotong gembok menggunakan tang potong. Sang napi kala itu juga memanfaatkan pintu pos dua yang saat itu dalam keadaan terbuka yang lebih dulu dipanjat oleh napi itu.

"Saat petugas melakukan penguncian kamar-kamar, narapidana tersebut kabur dengan cara memotong pagar kawat menggunakan tang potong selanjutnya memanfaatkan pintu pos dua yang dalam kondisi terbuka dimana dia memanjat pintu terlebih dahulu untuk menjangkau pagar lapas dan selanjutnya melarikan diri," ungkap Kamal.

BACA JUGA: Lima Oknum Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan Terkait Kaburnya Cai Changpan

Mengetahui kaburnya satu napi disana, petugas lapas melakukan sidak ke kamar-kamar tahanan. Didapati barang-barang napi itu masih berada di kamarnya.

"Saat ini narapidana yang melarikan diri itu dalam pengejaran aparat keamanan yang dibantu oleh pihak Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura," kata Kamal.

Usut punya usut, ternyata napi ini sudah pernah melarikan diri sebelumnya. Namun, dia berhasil ditangkap dan kembali dijebloskan ke penjara.

"Sebelumnya narapidana ini juga pernah melarikan diri bersama 13 narapidana lainnya pada tahun 2019 kemudian ditangkap atas kasus pencurian dan masuk kembali kedalam lapas pada bulan Januari 2020," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X