Sosok Miftahul Jannah yang Tewas Dibunuh & Diperkosa Paman Sendiri Usai Main Tiktok

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:54 WIB
Ilustasi pencabulan. (Ist)
Ilustasi pencabulan. (Ist)

Siapa mengira gadis yang penuh ceria itu telah pergi untuk selama-lamanya. Gadis Desa Tanjung Selamat, Deliserdang dibunuh dengan keji oleh pamannya sendiri usai diperkosa.

Kematian Miftahul Jannah alias MJ (15) di secara mengenaskan tentunya menjadi luka bagi keluarga dan sanak saudara.

Tak hanya itu, rekan korban pun ikut mengenang sosok Minftahul Jannah dalam kesedihan. 

Adalah, Lena Sari Laila (14) teman dekat korban. Lena tak yakin sahabatnya telah pergi meninggalkannya. Dia masih terbayang, mereka sempat bermain tik-tok bersama usai belajar daring.

Menurutnya, mereka sempat bermain tik-tok sekitar jam 16.00 WIB, dan dia mendapatkan kabar lima jam kemudian Minftahul Jannah telah meninggal dunia. 

“Kami dari pagi sampai jam setengah 4 sore sama-sama. Ya, belajar daring ngerjain tugas karena mau mid semester, terus selesai itu sempat main tiktok,” ungkapnya di rumah duka Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10).

Ia menyebutkan saat itu dirinya hanya berdua dengan korban, karena ibunya sedang bekerja.

“Kami berdua saja di situ, karena ibunya juga pergi kerja di daerah Tanjung Sari karena ayahnya juga sudah meninggal, kasihan enggak ada kawannya,” jelas Lena.
Lena menyebutkan bahwa saat itu ia tak punya firasat akan terjadi sesuatu yang aneh terhadap temannya itu akan terjadi sesuatu.

“Saya merasa enggak ada masalah, di situ kami masih bercanda dan ketawa-ketawa bareng. Dia juga bilang enggak ada masalah kok dibilangnya,” jelas Lena.

Lena menyebutkan bahwa Minftahul Jannah adalah anak yang baik dan periang semasa hidupnya.

“Enggak nyangka aja bakal begini, kami terkejut saat tahu tadi pagi kabar ini padahal kami baru jumpa. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kronologi pembunuhan 

Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, kronologis peristiwa itu terjadi, Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah kakaknya, Erlina (41) yang merupakan ibu kandung korban untuk meminjam uang.

Ibu korban kemudian memberikan uang Rp 200 ribu kepada tersangka. Keesokan harinya, Erlina berangkat kerja dan meninggalkan putrinya (korban), MJ (15) seorang diri di rumah.

“Saat itulah tersangka kembali mendatangi rumah kakaknya dan bertemu korban," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X