Selain Mengeroyok saat Demo di Jakarta, Para Pelaku Juga Jarah Barang Milik Polisi

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:28 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak enam orang ditangkap polisi karena melakukan aksi pengeroyokan terhadap satu anggota Polda Metro Jaya saat demo rusuh di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu. Selain melakukan pengeroyokan ternyata pelaku juga menjarah barang-barang milik anggota polisi tersebut.

"Tersangka MR dari hasil keterangan dia pukul tiga kali dan ambil hp dan ada beberapa barang lain termasuk kartu pengenal anggota juga diambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Yusri mengatakan saat para pelaku mengeroyok korban dan mengetahui korban adalah anggota Polri, para pelaku tetap melanjutkan aksi pengeroyokan. Mereka disebut Yusri seolah tidak takut dengan aparat kepolisian.

"Saat dikeroyok korban nggak sempat menyatakan jika dia anggota Polri, tetapi saat dia dikeroyok barang-barangnya jatuh ke bawah dan para pelaku tahu," ungkap Yusri.

Usai melakukan aksi pengeroyokan, tersangka MR mengambil barang-barang milik korban dan diserahkan ke penadah berinisial AIA, Y dan FA. Para penadah itu kemudian menjual hp itu melalui internet.

"Tersangka FA menjual handphone milik korban ke OLX dengan harga Rp2.250.000," beber Yusri.

Seperti diketahui, aksi demo pada tanggal 8 Oktober 2020 di Jakarta berlangsung ricuh. Dini harinya di sekitar wilayah Gajah Mada, Jakarta Barat seorang anggota polisi dikeroyok oleh sejumlah massa perusuh.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota melihat masyarakat yang ingin dikeroyok oleh massa perusuh itu. Ketika sedang melerai, anggota polisi itu malah dikeroyok hingga terluka dan dirawat di rumah sakit.

Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka dan masih memburu dua pelaku pengeroyok lainnya. Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya berperan sebagai penadah dan dua di antaranya pelaku pengeroyokan dan masih di bawah umur.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X