Sidang Lanjutan, Pengacara Sebut Tersangka Tak Niat Sebarkan Video Porno Gisel

- Selasa, 9 Maret 2021 | 15:52 WIB
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gisella Anastasia di Polda Metro Usai Pemeriksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengacara MN, terdakwa penyebar video porno artis Gisella Anastasia menyebut kliennya tidak bermaksut menyebarkan video porno itu. Dia berdalih jika kliennya hanya bertanya di WhatsApp grup tanpa bermaksut menyebarkan video porno.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara MN, Andreas Naho Silitonga. Andreas menyampaikan hal tersebut di luar ruangan persidangan.

"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok," kata Andreas kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: POPULER: Jawaban Ruhut Ditanya Dukung AHY atau Moeldoko & Fakta Menantu Racuni Mertua

Andreas mengklaim tindakan MN tidak masuk dalam kategori menyebarkan seperti tuduhan yang dituduhkan kepada kliennya. MN hanya mengirim video tersebut ke sebuah grup WA dan bertanya prihal video tersebut.

"Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan ke grup, itu sudah clear nggak ada yang dipertanyakan itu. Dia sedang melakukan pertanyaan, dia menerima informasi dan dia sedang bertanya benar atau tidak," beber Andreas.

Seperti diketahui, hari ini merupakan sudang lanjutan kasus penyebaran video porno Gisel. Agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi yakni Gisel sendiri.

Gisel tidak hadir dalam sidang tersebut. Sidang itu pun tak kunjung dimulai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X