Pemprov DKI Buka Jalur PPDB Baru, DPRD: Semoga Obati Kekecewaan Orang Tua

- Rabu, 1 Juli 2020 | 12:38 WIB
Ilustrasi siswa SD. (Pexels/Artem Beliaikin)
Ilustrasi siswa SD. (Pexels/Artem Beliaikin)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI yang membuat jalur baru penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengakomodir siswa peminat sekolah negeri.

Jalur baru tersebut dinamakan Jalur Zonasi untuk Bina RW sekolah. Nantinya terdapat penambahan jumlah siswa dari yang semula 36 menjadi 40 kursi per kelas.

"Saya apresiasi dan turut bahagia dengar solusi dari Pemprov DKI terkait dengan penambahan jumlah kursi penerimaan siswa PPDB," kata Zita di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Zita menuturkan, pihaknya berharap bahwa solusi yang telah diberikan oleh Pemprov DKI ini dapat mengobati kekecewaan orang tua siswa dan anak didik terhadap proses seleksi yang sebelumnya sempat menuai polemik dan dinilai tidak adil.

"Jalur zonasi Bina RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekecewaan, yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan," ujarnya.

Adapun jalur baru PPDB atau jalur zonasi untuk bina RW sekolah ini hanya diperuntukkan bagi siswa lulusan tahun 2020. Pada jalur tersebut, siswa yang akan diterima adalah siswa yang tinggal di RW yang sama dengan alamat sekolah. Adapun pembukaan dijadwalkan mulai 4 Juli 2020, dan mereka yang diterima diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan jalur baru ini dilakukan lewat skema penambahan jumlah rombongan belajar dalam satu kelas. Dari semula 36 menjadi 40 siswa per kelas.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X