Seorang warga penyandang disabilitas (tunawicara) bernama Balanda (40) tewas dianiaya oleh kerabatnya Habibie (29) dengan menggunakan sebuah balok.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Tipulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tepatnya di sebuah lorong tak jauh dari Masjid HJ Mondeng.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyatakan kasus ini bermula ketika korban dalam keadaan mabuk masuk ke kamar SR yang merupakan istri pelaku. Setelah itu korban memperlihatkan alat vitalnya kepada istri pelaku sambil melakukan onani.
Terkejut dengan aksi yang dilakukan korban, istri pelaku pun lari keluar kamar dan memberi tahu kejadian itu kepada kakak korban.
Selanjutnya SR juga memberi tahu suaminya perihal kejadian tersebut dengan menelepon suaminya yang sedang berada di luar menyuruhnya untuk pulang ke rumah.
Mendengar hal itu pelaku lansung mendatangi korban yang sedang berada dekat rumah pelaku. Namun saat itu korban mencoba mengambil batu melakukan perlawanan. Mengetahui reaksi korban, pelaku dengan spontan mengambil kayu di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban pun meninggal di tkp, jasad dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum," sebut AKP Ardy Yusuf
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian dan saat ini pelaku telah diaman kan di Mapolres Bone.