Kritik Kebijakan Sanksi Tilang Ganjil Genap, DPRD DKI: Makin Menyusahkan Warga

- Senin, 10 Agustus 2020 | 18:03 WIB
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap di kawasan Matraman, Jakarta Timur. (ANTARA/Akbar Nugroho)
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap di kawasan Matraman, Jakarta Timur. (ANTARA/Akbar Nugroho)

Mulai pada hari ini, Senin (10/8/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi tilang kepada setiap warga yang melanggar aturan ganjil genap yang telah ditetapkan pada 25 ruas jalan.

Mengenai hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak melontarkan kritikan. Baginya, kebijakan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar ganjil genap semakin menyusahkan warga.

"Keputusan itu semakin menyusahkan masyarakat. Ganjil genap saja sudah menyusahkan saat mau bangkit secara ekonomi," ucap Gilbert kepada Indozone, Senin (10/8/2020).

Maka dari itu pula, Gilbert melihat bahwa kebijakan ekonomi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu contoh menurutnya adalah penilangan tersebut.

"Makanya kebijakan ekonomi gubernur tifam kelihatan yang menyentuh masyarakat. Mau ditilang, akan makin bikin susah masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan ini mengimbau agar Pemprov bisa melakukan pencegahan penularan virus corona pada tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti salah satunya adalah pasar.

"Kalay mau mencegah covid, harusnya di tempat dia menular: pemukiman, pasar tradisional dan lain-lain. Diawasi ketat jangka lama. Penggunaan masker dan lain-lain. Bukan dengan membatasi pergerakan," tutup Gilbert.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X