Pemerintah Sumut Bagikan 154 Sapi Kurban ke 33 Daerah

- Jumat, 31 Juli 2020 | 14:18 WIB
Suasana pemotongan daging hewan kurban di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Suasana pemotongan daging hewan kurban di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membagikan 154 sapi kurban ke 33 kabupaten/kota pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Sapi-sapi kurban tersebut dibeli dengan uang sumbangan dari  gubernur, wakil gubernur, pegawai pemerintah provinsi, dan badan usaha milik daerah.

"Ini bukan anggaran tapi ini adalah ibadah daripada masing-masing pribadi yang disatukan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina kepada wartawan saat penyembelihan hewan kurban di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat.

"Kepada seluruh jajaran ASN dan BUMD, kami telah melakukan penyembelihan hewan kurban ini. Mudah-mudahan amal ibadah kita dibalas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda," ia menambahkan.

Pembagian daging hewan kurban dari pemerintah provinsi Sumatera Utara di kabupaten/kota dilakukan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kabupaten/kota.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X