Polisi Ciduk Penimbun Masker, Mau Diapakan Barang Bukti itu?

- Kamis, 5 Maret 2020 | 07:55 WIB
Ilustrasi penggerebekan masker, (ANTARA FOTO/Anindira Kintara)
Ilustrasi penggerebekan masker, (ANTARA FOTO/Anindira Kintara)

Jajaran Polda Metro Jaya akhir-akhir ini gencar melakukan penggerebekan dan menahan barang bukti masker di berbagai wilayah. Lantas, mau diapakan masker-masker yang menjadi barang bukti itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas prihal barang bukti masker itu. Sebab, saat ini masyarakat masih sangat membutuhkan masker-masker tersebut.

"Nanti akan kita koordinasikan dengan stakeholder terkait (terkait barang bukti masker)," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2020).

-
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Persoalan barang bukti masker ini memang menjadi polemik karena warga masih kesulitan mendapatkan masker. Jika dilihat di kasus-kasus lainnya, polisi biasanya menyita barang bukti dan barang bukti itu akan diberikan ke pengadilan saat suatu kasus itu sudah disidangkan.

Untuk itulah Polda Metro berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait soal barang bukti masker itu. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyebut banyak barang bukti masker yang disita polisi merupakan produk ilegal salah satunya masker yang disita dari gudang di Tangerang.

"Untuk sementara barang-barang tidak memiliki izin edar sehingga jika dipakai dimana pun tidak ada jaminan untuk digunakan," kata Kombes Iwan.

Seperti diberitakan, beberapa waktu terkahir ini polisi menggerebek beberapa lokasi tempat penimbunan masker hingga tempat pembuatan masker ilegal. Tempat-tempat itu yakni di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan terakhir di wilayah Tangerang.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X