Rico Supanji (31 tahun), pelaku pembacokan terhadap anggota Sabhara Polres Langkat, Bripka Ade Prayogo (35 tahun), yang terjadi di Jalan Let Umar Bakri Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Minggu malam (18/4/2021) kini telah ditangkap.
Belakangan terungkap, dalam laporan pihak polisi kepada komandannya, Rico Supanji mengaku anggota ormas Pemuda Pancasila.
Diduga, dengan statusnya itu, ia menjadi lebih percaya diri saat membacok Bripka Ade. Tanpa berpikir akibat perbuatannya, ia pun membacok Bripka Ade yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu bermula ketika Rico hendak menebus HPnya, yang ia gadaikan kepada keponakan Bripka Ade, Kartika Nasution.
Beberapa waktu sebelumnya, Rico meminjam uang Rp120 ribu kepada Kartika, dan sebagai jaminannya ia menyerahkan ponselnya.
Kemudian malam itu, ia datang ke rumah Kartika dan hanya menebus Rp70 ribu. Merasa dirugikan, Kartika lantas menolak tebusan tersebut dan terjadilah cekcok mulut.
Tak lama berselang, Bripka Ade pun datang dan mencoba meredakan percekcokan. Setelah itu, Rico pun pergi.
Namun tak lama kemudian, Rico datang lagi dengan membawa parang panjang dan langsung membacok Bripka Ade yang saat itu sedang duduk bersama istrinya.
Akibat bacokan pelaku, Bripka Ade mengalami luka parah pada bagian lengan dan punggung sebelah kanan. Darah bercucuran akibat luka yang menganga.
Peristiwa itu membuat warga sekitar geger. Untungnya, polisi dari Reskrim Polres Binjai segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Bripka Ade kemudian dilarikan ke RSUD Djoelham, Binjai. Namun karena lukanya cukup parah, ia akan dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Whatsapp dan Instagram Down Tengah Malam, Netizen Beralih Sementara Ke Twitter
- Mabes Polri Tegaskan Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp
- Ini Alasan Kenapa CEO WhatsApp Lebih Pilih Gunakan Android Ketimbang iOS