Polda Metro Dalami Aliran Dana Jaringan 310 Kg Sabu, untuk Kelompok Teroris?

- Selasa, 11 Mei 2021 | 22:20 WIB
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 310 kg. Polisi mendalami aliran dana dari sindikat narkotika ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya masih mendalami aliran dana dari sindikat ini. Termasuk juga indikasi  aliran dana yang masuk ke kelompok teroris.

Baca juga: Temani Pacar dari Nganggur hingga Punya Kerja, Cewek Ini Malah Diputusi saat Sedang Sakit

"Kita sedang selidiki, apakah ini digunakan untuk kegiatan lain atau murni sindikat narkoba," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Hotel N1, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Irjen Fadil tidak menutup kemungkinan jika jaringan narkotika ini berkaitan dengan jaringan teroris. Sebab, sindikat narkoba berkaitan dengan sindikat kejahatan lainnya.

"Narkoba ini memiliki korelasi dengan organisasi crime dengan yang lainnya. Bisa saja memiliki korelasi dengan kelompok teror, bisa saja kelompok kartel, bisa saja pelaku-pelaku people smagling dan sebagainya," beber Fadil.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat baru saja berhasil mengungkap kasus narkotika besar dengan jumlah barang bukti mencapai 310 kg. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sekitar tiga bulan lamanya.

Polisi mengikuti mobil tersangka dari hotel N1 Jakarta menuju Bogor pada 8 Mei 2021. Polisi pun melakukam penangkapan dan berhasil menyita 310 kg sabu yang diduga berasal dari negara Iran.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X