Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden. Kendati demikian, ia tak merincikan wilayah mana saja yang akan menerapkan aturan PPKM level 4 itu.
"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," ucap Luhut, Senin (21/2/2022).
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan mulai terjadi peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang masuk pada asesmen PPKM level 3, di antaranya adalah Solo Raya dan Semarang Raya.
Baca juga: Dokumenter 'jeen-yuhs: A Kanye Trilogy' Ditentang Kanye West, Ini Sindiran Keras Sutradara
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," terangnya.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan kenaikan level asesmen di masing-masing daerah tersebut disebabkan karena terjadinya kenaikan tingkat rawat inap rumah sakit di Jawa-Bali.
"Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri pada sore ini," tandas Luhut.