Terapkan PPKM Darurat, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

- Kamis, 1 Juli 2021 | 17:10 WIB
Presiden Jokowi. (photo/Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Jokowi. (photo/Instagram/@sekretariat.kabinet)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menerapkan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kepala Negara meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik.

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam memerangi pandemi Covid-19.

Jokowi yakin kerja sama dari semua pihak dan ridha Allah SWT, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan memulihkan kehidupan masyarakat.

Jokowi menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.

???Jokowi telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X