Usai Dikarantina, 107 Warga Malaysia dari Wuhan Diperbolehkan Pulang

- Rabu, 19 Februari 2020 | 00:24 WIB
Gedung tempat karantina 107 warga Malaysia yang dibawa pulang dari Wuhan, China, melalui Misi Bantuan Kemanusiaan pada 4 Februari 2020. (Photo/ANTARA)
Gedung tempat karantina 107 warga Malaysia yang dibawa pulang dari Wuhan, China, melalui Misi Bantuan Kemanusiaan pada 4 Februari 2020. (Photo/ANTARA)

Setelah melewati masa karantina selama dua pekan, sebanyak 107 warga Malaysia dan anggota keluarga yang dibawa pulang dari Wuhan, Tiongkok, melalui Misi Bantuan Kemanusiaan pada 4 Februari 2020 lalu telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad di Putrajaya, pada Selasa (18/2/2020).

"Sebelum ini mereka melalui waktu pemantauan di Pusat Pengawasan di Akademi Kepimpinan Pendidikan Tinggi (AKEPT), Bandar Enstek, Negeri Sembilan," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan salah seorang dari mereka yang negatif sedang menjalani perawatan di rumah sakit terkait masalah kesehatan yang dialaminya.

"Mereka yang diperbolehkan pulang Selasa ini termasuk dua kasus yang sebelum ini positif COVID-19 dan dirawat di Hospital Tuanku Jaafar, Seremban, Negeri Sembilan," katanya.

Sampai saat ini, tercatat kasus ke-11 dan ke-12 yaitu masing-masing melibatkan seorang anak laki-laki warga negara Malaysia berumur sembilan tahun dan ayah dari penderita kasus ke-11 berumur 45 tahun.

"Bagi kedua kasus tersebut mereka telah menerima perawatan di bangsal dan telah menjalani uji deteksi ulang sebanyak dua kali berturut-turut dan hasilnya adalah negatif," katanya.

Dari pemaparannya, keseluruhan kasus yang telah dipulangkan dari bangsal adalah sebanyak 11 kasus dan tidak ada kasus baru dilaporkan pada Selasa (18/2/2020).

Total tecatat kasus COVID-19 yang dilaporkan permanen sebanyak 22 kasus dengan hanya 11 kasus masih dirawat di bangsal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X