Ramai Dikecam karena Pelihara Satwa Langka, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang ke BKSDA

- Rabu, 15 September 2021 | 18:35 WIB
Bupati Badung pelihara satwa langka owa siamang secara ilegal (Instagram/giri.prasta)
Bupati Badung pelihara satwa langka owa siamang secara ilegal (Instagram/giri.prasta)

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ramai dikecam publik usai mengunggah binatang peliharaannya yang merupakan satwa langka dan dilindungi, yakni owa siamang secara ilegal. 

Usai ramai dikecam, kini Bupati Badung itu telah menyerahkan owa siamang itu ke Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bali.

Kepala BBKSDA, Bali R Agus Budi Santosa menyatakan, Giri Prasta telah menyerahkan seekor owa siamang atau Symphalangus syndactylus, Rabu (15/9/2021).

"Bertempat di kantor Balai KSDA Bali pada hari ini menerima penyerahan satwa dilindungi Undang-Undang oleh I Nyoman Giri Prasta," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Agus menjelaskan, kini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satwa dilindungi asli Sumatera tersebut setelah diterima. Pihaknya akan melakukan tahapan translokasi ke sekolah owa siamang di Kalaweit, Sumatera Barat.

"Sekolah owa siamang ada di Kalaweit Sumatera Barat untuk dia belajar kembali menjadi liar dan siap untuk hidup di habitatnya," ujar Agus.

Sebelumnya, Giri Prasta mengunggah video peliharaannya itu di akun Instagram pribadinya, yang kini unggahan tersebut telah dihapus. 

Dalam video berlatar belakang kolam renang itu, Giri Prasta tampak memegang kera hitam itu dan mengenalkannya. 

"Halo guys ini namanya mimi, jadi kita rawat dia dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saat dia saya ajarkan untuk berjalan. Ini dia nanti berjalan dekat kita, saya rawat dengan baik, mantap..mantap, sehat selalu," kata Giri Prasta dalam video tersebut.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X