LBH APIK Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman

- Minggu, 20 Juni 2021 | 09:52 WIB
Gofar Hilman. (Instagram/@pergijauh)
Gofar Hilman. (Instagram/@pergijauh)

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) membuka posko pengaduan untuk korban pelecehan seksual Gofar Hilman. Sampai saat ini, mereka sudah menerima 8 laporan.

Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter quweenjojo, wanita yang pertama kali buka suara soal pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman. Posko ini dibuat untuk memberikan rasa aman terhadap korban yang takut untuk bersuara.

"Melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara. We’re not alone," tulis quweenjojo.

"Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan," lanjutnya.

Posko pengaduan untuk korban pelecehan seksual ini telah dibenarkan oleh LBH APIK.

"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter quweenjojo," demikian keterangan dari  Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazumah, Sabtu (19/6/2021).

Setelah dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya menjadi sorotan publik, Gofar sendiri sampai saat ini belum memberikan keterangan resminya dan masih bungkam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X