Komnas HAM Setuju Sikap MS Minta Netizen Tak Serang Keluarga Pelaku Bully

- Selasa, 7 September 2021 | 23:08 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pexels/RODNAE Productions/ilustrasi)
Ilustrasi kekerasan seksual (Pexels/RODNAE Productions/ilustrasi)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setuju dengan sikap MS korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual di KPI Pusat yang meminta netizen tak menyerang keluarga para pelaku bully.

"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga semuanya bisa terang dan mengetahui siapa saja pelakunya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (7/9) dikutip dari ANTARA.

Beka mengatakan hari ini Komnas HAM secara resmi menerima kedatangan kuasa hukum MS yakni Rony Hutahaean di instansi tersebut guna mendapatkan keterangan lebih jauh.

Pada kesempatan itu, Beka juga meminta agar media massa supaya tidak terlalu mengekspos secara berlebihan kasus yang menimpa staf di KPI Pusat tersebut.

Sebab, hal tersebut akan berkaitan langsung dengan kondisi MS yang hingga saat ini masih trauma akibat peristiwa yang menimpanya.

"Jadi trauma itu bisa muncul kembali. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman media bisa membantu masalah ini dengan memerhatikan hak atas rasa aman dan privasi MS," ujar dia.

Baca juga: Protes Gym Masih Dilarang Buka, Deddy Corbuzier: Holywings Boleh Buka Dong

Sementara itu, kuasa hukum MS Rony Hutahaean mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kronologis yang dialami kliennya kepada Komnas HAM.

Rony mengatakan saat ini kondisi MS masih membutuhkan perawatan sehingga belum bisa hadir ke Komnas HAM.

Namun, ke depannya secara langsung MS akan memberikan penjelasan ke Komnas HAM.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Korban bullying dan pelecehan sesama pria di KPI menulis surat untuk netizen se-Indonesia yang isinya meminta netizen tidak menyerang keluarga para pelaku bully.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X