Catut Nama Presiden Jokowi, Penipu yang Sasar Kalangan Artis Ditangkap Polres Jakbar

- Senin, 30 Agustus 2021 | 09:01 WIB
Fahri Azmi kehilangan uang Rp75 juta yang diminta transfer oleh pelaku. (Foto/Antara)
Fahri Azmi kehilangan uang Rp75 juta yang diminta transfer oleh pelaku. (Foto/Antara)

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AH yang merupakan penipu. AH beraksi dengan cara mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta menyasar kalangan artis sebagai korbannya.

Kabar mengenai ditangkapnya AH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. AH baru saja ditangkap beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Atasi Pandemi: Saya Hormat Sama Bapak!

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kompol Joko dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Senin (30/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy yang memimpin penangkapan ini menyebut tersangka sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. Polisi bahkan mencari tersangka sampai ke pulau Sumatera.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avrilendy. 

Hingga saat ini, Polres Metro Jakbar masih mendalami kasus penipuan tersebut. Tersangka pun juga masih menjalani proses pemeriksaan secata intensif.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari artis Fahri Azmi (25) terkait kasus dugaan penipuan uang. Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan cara memalsukan surat-surat dan mengatasnamakan pejabat negara hingga Presiden.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X