Puan Minta Negara Lindungi Nelayan Kecil: Jangan Tidak Berdaya di Laut Sendiri!

- Selasa, 5 April 2022 | 21:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar pemerintah dapat melindungi nelayan kecil, di mana pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan. 

Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak. Apalagi Indonesia memiliki sumber daya yang kaya, namun para nelayan malah kalah dengan aturan.

“Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita,” tegas Puan di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Puan menambahkan, regulasi baru yang dibuat pemerintah sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan adalah hal yang baik buat perekonomian nasional. Namun hendaknya nelayan tidak boleh tak berdaya di laut sendiri.

Baca juga: Melihat Ramadhan di Madinah, Jamaah Buka Puasa Bersama Tanpa Ngobrol

“Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut. Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri,” imbuhnya.

Harus Menjamin

Politisi PDIP ini mengatakan, pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.

“Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan,” tegas Puan.

Lebih jauh, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

“Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri,” tegas Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X