100 Hari Kerja Kapolri: 4 Bulan Virtual Police Beraksi, 472 Konten Medsos Ditegur

- Senin, 17 Mei 2021 | 20:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri membeberkan data capaian 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam hal program Virtual Police. Selama kurun waktu empat bulan Virtual Police beraksi, Polri menyebut sudah ada sebanyak 472 konten media sosial (medsos).

"Virtual Police ini selama kurun waktu 23 Februari sampai dengan 10 Mei itu ada sekitar 472 konten yang diberikan peringatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

472 konten medsos tersebut terindikasi mengandung SARA dan ujaran kebencian. Polri pun menegur akun-akun medsos tersebut.

Baca Juga: Kasus OTT Bupati Nganjuk, Bareskrim Pecah Jadi 4 Berkas Perkara

Lebih jauh Irjen Argo menyebut konten medsos yang paling sering ditemukan melanggar antara lain medsos Facebook. Selain Facebook, ada pula platform Twitter yang kerap ditemukan konten-konten yang terindikasi melanggar UU ITE.

"Jadi untuk periode ini, konten yang mendominasi adalah platform Facebook ada sekitar 228 konten dan Twitter ada 224," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X