Anggota DPR Diduga Cabuli Anak, Pimpinan Minta Setiap Pelanggaran Harus Diproses

- Senin, 1 November 2021 | 19:03 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE)

Seorang anggota DPR berinisial MM diduga melakukan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan MM pun akan dikabarkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Menurut dia, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota DPR haruslah diproses oleh MKD DPR.

“Saya baru tahu ya, tentu setiap pelanggaran harus diproses di mahkamah kehormatan,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

BACA JUGA: Dituding Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR RI Bakal Dipolisikan

Namun untuk menghindari fitnah terhadap dugaan kasus pencabuan tersebut, alangkah baiknya menurut Muhaimin semua harus disertai oleh bukti dan mengikuti mekanisme di MKD.

Sehingga, kata pria yang biasa disapa Cak Imin ini, MKD dapat melakukan penyelidikan dan sehingga menghindari terjadinya tudingan yang tidak benar.

“Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme mahkamah kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu. Silakan saja semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat,” tutur Cak Imin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap pelaporan anggota DPR berinisial MM ini ke MKD DPR.

“Inisialnya MM, karena kita masih menghormati asas praduga tidak bersalah,” urai Iskandarsyah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X