Kepergok Mesum, Pasangan Ini Diarak Warga ke Balai Desa

- Kamis, 12 Maret 2020 | 10:24 WIB
Ilustrasi orang selingkuh. (SingaporeGO)
Ilustrasi orang selingkuh. (SingaporeGO)

Seorang pria berinisial BD (30 tahun), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan Bondowoso diarak ke Balai Desa oleh sejumlah warga, setelah ketahuan mesum di rumah selingkuhannya.

Di dalam rumah itu, BD melakukan aksi mesum bersama dengan wanita berinisial AH. Ironisnya, AH sudah memiliki suami.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan tak senonoh itu pertama kali diketahui oleh SM yang merupakan suami AH, Rabu malam (11/3/2020) pukul 00.15 WIB.

-
Ilustrasi orang mesum. (Mc Mega)

Saat itu, SM mendengar ada suara yang mencurigakan dari dalam kamarnya. SM lalu mengintip sumber suara tersebut dari sebuah lubang di dinding rumahnya yang terbuat dari bambu.

Betapa terkejutnya SM saat melihat sang istri asyik bercinta dengan BD. SM yang terbawa emosi langsung masuk lewat pintu belakang rumah.

Kedatangan SM ini membuat BD panik dan langsung kabur lewat pintu depan. Untungnya, BD tak sempat lari jauh karena sudah dihadang oleh teman SM.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Korban sendiri bersama ke dua temannya,” ujarnya.

Alhasil, BD dan AH diarak oleh para warga ke Balai Desa sebelum diamankan oleh aparat kepolisian.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sehelai kain Bali warna ungu, sarung hitam serta dua buah celana dalam berwarna merah muda.

AKBP Erick menjelaskan, BD dikenakan pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b, Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X