Soal ASN Punya Kekayaan Rp24 Miliar, DPRD DKI Jakarta: Mustahil!

- Selasa, 20 Desember 2022 | 13:18 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi uang rupiah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti terkait kekayaan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yakni Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Bila dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), Arifin memiliki harta kekayaan senilai Rp24,59 miliar hingga tahun 2021.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang mustahil bila pegawai DKI Jakarta memiliki harta sebanyak itu.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Patok Harga Rp50-150 Juta ke ASN yang Mau Lolos Seleksi

"Itu mustahil pegawai DKI Jakarta punya harga segitu banyak. Maka bahasa keren saya bukan hanya mustahil, tapi mustahal. itu satu hal yang tidak mungkin," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Gembong menambahkan, Gaji seorang ASN tidak mungkin bisa mengumpulkan harta sebanyak itu.

"Enggak mungkin, satu hal yang tidak mungkin. Gaji ASN berapa sih? kan gitu loh. Hartanya Arifin itu kalo enggak salah sekitar 24 miliar kan?," sambung Gembong.

Meski Gembong memastikan tidak mungkin seorang ASN dapat memiliki harta sebanyak itu. Namun, Gembong menegaskan tidak mengetahui bisnis sampingan yang dilakukan Arifin.

Baca Juga: DPR Putuskan Perpanjang Waktu Pembahasan RUU ASN dan RUU Landas Kontinen

"Tapi kalau tadi tanya apakah mungkin pegawai negeri sipil DKI Jakarta memiliki harta sebesar itu? Saya pastikan tidak, kalau hanya dari penghasilan PNS gitu. Kan gitu loh. Tetapi kan saya tidak ngerti, jangan-jangan Arifin punya bisnis sampingan," tambah Gembong.

Oleh karena itu, Gembong juga tidak mau berburuk sangka terhadap pendapatan harta kekayaan Arifin.

"Jangan-jangan dia (Arifin) dapatkan harta dari warisan orang tua, kita enggak tau," pungkas Gembong.
 

Artikel Menarik Lainnya: 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X