Fenomena CPNS Mengundurkan Diri, Pemerintah Diminta Transparansi soal Hak dan Kewajiban

- Senin, 30 Mei 2022 | 11:53 WIB
Sejumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ANTARA/Nova Wahyudi)
Sejumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (ANTARA/Nova Wahyudi)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Menurut dia hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sebab dia berkata pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit guna melakukan proses seleksi bagi CPNS hingga ke tahap akhir. Sehingga sangat disayangkan mereka kemudian mengundurkan diri meskipun sudah lolos seleksi CPNS.

"Setelah diumumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong karena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS yang mengundurkan diri tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Memang diakuinya ada beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

"Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS," tutur Guspardi.

Lantaran adanya peristiwa tersebut dia mendesak agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekruitmen atau penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS.

Sehingga, kata Guspardi, para CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi.

"Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara,"pungkasnya.

BACA JUGA: Curhat Netizen Nyesal Jadi PNS, Ngaku Cuma Bengong dan Main HP Sampai Jam Pulang

Diketahui sebelumnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan mengundurkan diri. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 112.514 orang yang lolos seleksi CPNS, sebanyak 105 orang di antaranya mengundurkan diri.

Adapun jumlah peserta CPNS yang terbanyak mengundurkan diri yaitu dari Kementerian Perhubungan.  Ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka mengundurkan diri sebelum resmi menerima SK.

Mulai dari aspek jabatan hingga instansi yang dilamar ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi. Selain itu, lokasi instansi yang dilamar juga menjadi alasan CPNS memilih untuk mengundurkan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X