Pascarusuh Wamena, Menteri PUPR Dapat Perintah Khusus dari Jokowi 

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 15:44 WIB
Suasana ruangan Kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat aksi unjuk rasa di Wamena, Jayawijaya, Papua, Kamis (26/9). (Antara/Iwan Adisaputra).
Suasana ruangan Kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat aksi unjuk rasa di Wamena, Jayawijaya, Papua, Kamis (26/9). (Antara/Iwan Adisaputra).

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, segera merehabilitasi berbagai kantor pemerintah dan fasilitas publik, di Wamena, Papua.

Basuki pun bakal meminta jajarannya bekerja sama dengan TNI untuk menanggulangi kerusakan di Wamena. Kolaborasi bakal mempercepat proses pemulihan karena dampak kerusakan yang muncul cukup masif.

Tercatat 10 kantor pemerintah rusak berat di Wamena. Rinciannya adalah kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan, Bappeda, Inspektorat, Dinas Informasi dan Komunikasi, Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup, PLN, Kantor Urusan Agama, dan Dinas Perhubungan. 

Kementerian PUPR juga mencatat ada delapan kantor, dan 26 sarana pendidikan rusak ringan. Namun, 450 ruko, serta 165 rumah rusak berat karena terbakar.

"Itu semua perintah Presiden tadi agar ditangani, termasuk rumah akan ditangani oleh Kementerian PUPR. Kemudian pelaksanaannya nanti pasti mengikutkan pengusaha lokal, material lokal, dan juga pelaksananya juga dibantu TNI,” ujar Basuki di Jakarta, Selasa (8/10) siang.

Saat ini Kementerian PUPR telah melakukan proses rehabilitasi bangunan di Wamena. Selain itu, Menkopolhukam, Panglima TNI, hingga Kapolri, juga tengah di lokasi. Mereka menindaklanjuti instruksi Jokowi untuk memulihkan Wamena.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X