Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Untuk Pinjam Uang ke Bank

- Kamis, 19 September 2019 | 10:04 WIB
photo/Twitter/dprddkijakarta
photo/Twitter/dprddkijakarta

Bank DKI Jakarta mengakui telah memberikan fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta dengan cara menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan pengangkatan mereka.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini di Jakarta, Rabu (18/9), seperti dikutip Antara.

Herry mengatakan kredit tersebut diberikan terkait dengan program kredit multiguna yang sudah ditanggung asuransi dan tidak berbeda dengan kredit lain bagi nasabah.

Kredit ini, lanjut dia, diberikan karena gajinya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga dilindungi asuransi. Syaratnya tetap sama sebagaimana kredit umum yang diberikan kepada nasabah.

Herry mengatakan ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas itu dengan jumlah besaran kredit multiguna. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah anggota dewan yang telah mengajukan fasilitas kredit dan besaran kredit yang diberikan kepada anggota DPRD DKI.

"Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda, yang lain sedang proses. Untuk yang ini (besarannya) adalah bagian yang harus kami lindungi, karena terkait dengan kerahasiaan nasabah," kata dia.

Selain di Jakarta, praktik menggadaikan SK anggota DPRD juga terjadi di banyak daerah. Mereka menjaminkan SK pengangkatan tersebut tidak lama setelah dilantik. Alasannya beragam, salah satunya untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X