Ubah Metode Perhitungan Dana BOS pada 2021, Nadiem: Tak Hanya Berdasarkan Jumlah

- Rabu, 23 September 2020 | 19:39 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa pihaknya dan Kemendikbud akan mengubah metode perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Seperti yang diketahui, sebelumnya metode perhitungan Dana BOS masih berdasarkan jumlah siswa dan hal itu adil menurut Nadiem. Namun, kenyataannya di lapangan yang terjadi tidak demikian.

"Kabar gembira bagi sekolah, dalam perhitungan dana BOS. Sebelumnya, dana BOS dihitung berdasarkan satuan yang tetap, satuan yang berdasarkan jumlah murid di sekolah itu," ujar Nadiem, dilansir dari Antara, Rabu (23/9/2020).

"Sekolah itu, karena mereka punya murid yang sedikit mereka dirugikan, karena mereka juga harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil," tambahnya.

Nadiem juga mengatakan bahwa metode sebelumnya justru merugikan sekolah yang jumlah muridnya sedikit. Sementara sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana yang lengkap.

"Kedepannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik," kata dia.

"Besaran dana BOS tidak bisa disamakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sekolah yang lebih berhak menerima bantuan kita, seharusnya menerima uang yang lebih," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X