Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif untuk para tenaga kesehatan yang selama ini menangani virus corona. Pemberian insentif itu sudah berlangsung sejak kemarin, Senin (24/8/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta, Edi Sumantri. Anggaran sebesar Rp56,2 miliar pun dikucurkan untuk para tenaga medis di Jakarta.
"Sudah dari Senin kemarin (pencairan insentif) dari Bendahara Umum Daerah (BUD). Hari ini Dinkes DKI transfer ke masing-masing tenaga kesehatan, teknis ada di Dinkes," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/8/2020).
Meski begitu, Edi tidak mengetahui secara pasti total jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif itu. Dia menyebut data tersebut dipegang oleh Dinkes DKI Jakarta.
"Yang tahu jumlah tenaga kesehatan adalah Dinkes DKI," pungkas Edi.