Bea Cukai Jambi Musnahkan Sex Toys dan Jutaan Batang Rokok Ilegal

- Kamis, 18 Maret 2021 | 12:10 WIB
 Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jambi. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jambi. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang, dan juga puluhan alat mainan seksual atau 'sex toys' yang merupakan hasil tangkapan tim selama dua tahun terakhir.

Dilansir Antara, Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir, di Jambi, Kamis (18/03), mengatakan bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.

Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4,2 juta, sementara sex toys sebanyak 21 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Selain itu, diketahui bahwa rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, memakai pita cukai yang tidak pada peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan sex toys itu juga ada yang diamankan melalui kantor pos.

"Kami musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kami bakar," kata Leonardo Samosir.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.

Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini, menunjukkan bahwa Bea Cukai Jambi tak hanya menindak, namun juga memusnahkan sehingga tak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X