Jika Diskotek Dibuka, Disparekraf: Pengunjung Harus Rapid Tes di Tempat

- Kamis, 23 Juli 2020 | 18:09 WIB
Ilustrasi di dalam diskotek atau tempat hiburan malam. (Pixabay/rafaellevels).
Ilustrasi di dalam diskotek atau tempat hiburan malam. (Pixabay/rafaellevels).

Bahas protokol kesehatan di tempat hiburan malam, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyampaikan usulan jika tempat hiburan malam nantinya dibuka, maka para pengunjungnya diwajibkan untuk mengikuti rapid tes terlebih dahulu. 

"Kita usul tambahan protokol khusus. Misal setiap yang mau masuk ke tempat hiburan malam dan karaoke, dia harus rapid tes di tempat," ujar Kabid Industri Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Bambang Ismad kepada awak media, Kamis (23/7/2020). 

Bambang menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam tersebut. Menurut Bambang, usulan tersebut masih akan dikomunikasikan terutama kepada pengusaha hiburan malam. 

"Kita masih akan komunikasian lebih jauh ke pengusaha," tuturnya. 

Dia mengaku kebijakan tersebut memang akan merepotkan pihak pengusaha, terlebih karena harga alat rapid test yang cukup mahal. Namun demikian, kebijakan itu dilakukan demi keamanan pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang harus dikedepankan memang urusan  kesehatan. 

-
Ilustrasi tempat hiburan Karaoke. (Freepik).

 

"Ini kan juga biar merasa aman, pengunjung aman, pekerja tempat hiburan aman, karyawannya juga wajib dites," cetusnya. 

"Atau pengunjung yang sudah punya surat bebas covid atau hasil nonreaktif rapid, atau rapid tes di tempat, itu bisa digunakan but akses masuk, nanti sesuai kesepakatan pembahasan aja gimana," sambungnya. 

Bambang menambahkan, untuk tempat hiburan malam seperti diskotek, dan karaoke, pada umumnya memang berada di ruang yang tertutup. Hal itulah yang menurutnya menjadikan tempat hiburan tersebut justru jauh lebih beresiko dibanding dengan usaha yang berada di tempat terbuka. Maka itu, pengawasan yang dilakukan juga harus lebih ketat dan serius. 

"Saya yakin kalau anda diundang ke tempat karaoke, bakal berpikir dua kali. soalnya banyak kan orang yang secara fisik sehat tapi dia carrier menularkan ke orang lain, orang tanpa gejala," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X