Biadab, Pria Beristri di Kalteng Cabuli Anak TK Sejak Tahun Lalu, Baru Ditangkap Bulan Ini

- Kamis, 11 Juni 2020 | 15:14 WIB
Pelaku pencabulan terhadap anak TK di Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)
Pelaku pencabulan terhadap anak TK di Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

Jano sedang berjalan menuju warung di dekat rumahnya untuk membeli rokok ketengan pagi itu. Matahari sudah mulai naik ke atas kepala tapi dia baru selesai mandi. Wangi sabun batang murahan menguar dari tubuhnya yang dekil. 

Di tengah jalan, tiba-tiba tiga polisi mendekatinya. Jano tak menghiraukan polisi-polisi itu karena ia merasa tidak ada yang salah dengannya. Dia tetap berjalan dengan tenang sambil bersiul-siul.

Namun, tinggal beberapa langkah lagi sampai di warung, Jano terkejut karena tiba-tiba polisi meringkusnya. Kedua lengannya disilangkan ke belakang lantas diborgol.

"Ayo ikut kami," kata seorang dari polisi itu. 

Sampai di sini, Jano belum mengerti kenapa dirinya ditahan. Ia tak sempat bertanya karena polisi begitu cekatan memasukkannya ke dalam mobil.

Dia lantas dibawa ke Pos Kamling RT 1 Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Di pos tersebut sudah ada beberapa warga berkumpul. Melihat orang-orang yang ada di sana, pahamlah dia sekarang kenapa polisi menangkapnya. 

Saat itu juga debar jantungnya mengencang. Ingatannya melayang pada apa yang diperbuatnya lebih dari setahun yang lalu.

Waktu itu, Minggu siang, 26 Mei 2019, Jano gelap mata saat melihat seorang bocah TK yang merupakan anak tetangganya. Nafsu syahwatnya melumpuhkan hatinya. Ajaran norma dan etika yang pernah dipelajarinya lenyap begitu saja. Bermodal uang Rp 2 ribu dan makanan ringan, dia hampiri bocah itu, diajaknya ke rumahnya, lalu dicabulinya.

Esoknya, Senin, 27 Mei 2019, Jano bangun tidur dan mendapati dirinya kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada bocah TK itu. 

"Enak juga ternyata. Ah, sekali lagi ah," begitu kira-kira batinnya.

Dengan cara yang sama dengan hari sebelumnya, Jano kembali mengajak bocah itu ke rumahnya dan mencabulinya lagi.

"Keparat kau!" teriak salah seorang warga di pos kamling yang segera ditenangkan polisi saat hendak memukulnya.

Kapolsek Delang, Iptu Marzuki mengatakan, perbuatan Jano baru terungkap sekarang lantaran si bocah yang dicabulinya takut untuk menceritakan apa yang dialaminya selama setahun ini.

"Baru setahun kemudian, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020, sekitar jam 18.30 WIB, saksi pelapor (orang tua bocah) diceritakan oleh anaknya bahwa anaknya telah dicabuli oleh Jano," kata Marzuki. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X