Terkait Eksploitasi Anak di Aksi Demo UU Cipta Kerja, KPAI Minta Aparat Segera Usut Tuntas

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:31 WIB
Sejumlah Pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa terjaring razia di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Sejumlah Pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa terjaring razia di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). (Photo/ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta aparat penegak hukum untuk memastikan orang dewasa yang terindikasi mengeksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja agar diproses secara hukum.

"Hal ini penting untuk menjawab dugaan terdapat eksploitasi anak dalam aksi demonstrasi tersebut," kata Jasra, di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).

Di samping itu, Jasra juga meminta kepada masyarakat dan orang tua untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum dan unit layanan terdekat bila menemukan anak yang terlibat dalam penyalahgunaan dalam kegiatan demonstrasi.

Jasra juga mengatakan bahwa KPAI sudah melakukan pengawasan terhadap pelibatan anak dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah. Dalam pengawasan KPAI, ditemukan ribuan anak yang terlibat dan ditangkap aparat penegak hukum, termasuk diproses di kepolisian.

"Pelibatan anak dalam demonstrasi ini cukup masif dengan berbagai modus dan model. Sebagian anak terlibat melalui ajakan di media sosial dengan narasi-narasi yang dapat memancing emosi anak untuk ikut aksi demonstrasi," tuturnya.

Terkait pelibatan anak dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan dugaan eksploitasi anak di dalamnya, KPAI telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah hal terkait dengan aspek pencegahan, penanganan, dan perlindungan khusus anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan setiap anak berhak untuk menyampaikan pendapat. Namun, penyampaian pendapat anak harus dipastikan aman, nyaman, dan tidak berisiko terhadap keselamatan anak.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang permisif, apalagi diduga menggerakkan anak-anak untuk berdemonstrasi karena demonstrasi adalah mekanisme yang kurang aman bagi anak," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X