Akan Terapkan New Normal di Bandara, AP 2 Siapkan Teknologi Digital

- Rabu, 20 Mei 2020 | 09:42 WIB
Ilustrasi bandara (ANTARA/Candra Setya)
Ilustrasi bandara (ANTARA/Candra Setya)

PT Angkasa Pura II (Persero) tengah bersiap jika sewaktu-waktu pemerintah memberlakukan prosedur new normal, terkait dengan pengoperasian transportasi umum, pasca status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan. 

Sebagaimana diketahui, saat ini sejumlah dokumen memang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan, sebagaimana tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya adalah tiket pesawat, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan lain sebagainya.

President Director Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, terkait dengan rencana pemberlakuan new normal, pihaknya kini tengah menyiapkan suatu sistem agar pemeriksaan dokumen dapat dilakukan secara digital. 

“Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code," ujar Awaluddin, Rabu (20/5/2020).  

Awaluddin mengatakan, prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi new normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19. Oleh karena itu, Angkasa Pura II menyiapkan agar pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi. 

“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport PT Angkasa Pura II. Sejak 4 tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan smart airport di Indonesia, oleh karena itu kami siap mengantisipasi skenario new normal di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Keseluruhan protokol new normal saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol tentu saja berdasarkan keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang domestik mendapat apresiasi dari Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy yang meninjau Soekarno-Hatta pada 16 Mei, serta Jubir Gugus Tugas COVID-19 Achmad Yurianto yang melihat langsung jalannya prosedur pada 17 Mei. 

Artikel menarik lainnya

Alasan Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kasus Corona Masih Tinggi, Menag Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah

Viral Sopir Taksi Online Diperas di Banten, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X