Djoko Tjandra Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Pengacara, Polri Belum Lihat Surat Kuasanya

- Senin, 3 Agustus 2020 | 18:20 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

Djoko Tjandra disebut-sebut menunjuk pengacara kondang, Otto Hasibuan sebagai salah satu tim kuasa hukumnya. Bareskrim Polri sendiri hingga saat ini belum melihat surat kuasa penunjukan Otto sebagai pengacara Djoko Tjandra.

"Menurut JST (Djoko Tjandra) bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum untuk menghadapi perkara di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Menurut Awi, hingga detik ini penyidik Bareskrim Polri belum melihat surat kuasa penunjukan pengacara itu. Namun, klaim dari Djoko Tjandra jika dia sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai pengacara untuk membelanya.

"Namun demikian sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," beber Awi.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan paling dicari terkait kasus korupsi pengalihan tagihan Bank Bali pada 1999 lalu. Dia menjadi buronan sejak tahun 2009 lalu.

Djoko sempat dikabarkan pergi dan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Setelah sekian lama buron, awal bulan ini Djoko dikabarkan kembali ke Indonesia dan ke Jakarta untuk mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko juga dikabarkan sempat merubah nama hingga pihak Imigrasi tidak bisa mengidentifikasi sang buronan itu. Dia juga dibantu oleh jenderal polisi dalam pelariannya hingga kini sosok jenderal polisi dengan pangkat bintang satu yang membantu Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka.

Penantian panjang pun usai setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menjemput langusng Djoko Tjandra di Malaysia. Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra setelah sebelumnya bekerjasama dengan kepolisian Malaysia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X