Menteri BUMN Erick Thohir Jelaskan Keputusan Garuda Kembalikan Pesawat Bombardier CRJ 1000

- Rabu, 10 Februari 2021 | 18:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC) yang akan jatuh tempo pada 2027.

"Kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 untuk mengakhiri kontrak kepada NAC. Tentu keputusan ini ada landasannya, kita tahu bagaimana kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik transparan akuntanbilitas dan profesional," ujar Menteri Erick dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu (10/2) dikutip dari ANTARA.

Ia menyampaikan keputusan itu juga melihat dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan juga penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu.

Selain itu, lanjut Menteri Erick, keputusan mengakhiri kontrak sewa pesawat itu juga untuk efisiensi biaya.

Baca juga: Kasihan! Cewek Ini Ditinggal Pacar hingga Kehabisan Bensin, Dorong Motor Sambil Kehujanan

"Kondisi covid-19 ternyata masih berkelanjutan, tidak hanya di Indonesia tapi di banyak negara lain juga masih berlangsung pada tahun ini. Jadi efisiensi menjadi kunci," katanya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai dengan kontrak sewa yang paling tinggi di dunia, sebesar 27 persen.

"Proses negosiasi ini tentu sudah terjadi berulang-ulang kali antara Garuda dan NAC. Tapi sayangnya early temination belum mendapatkan respon," kata Menteri Erick.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X