MUI Minta Masyarakat Tak Salah Paham Soal Peniadaan Salat Berjamaah di Masjid

- Kamis, 2 April 2020 | 10:40 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru berjaga di depan pintu masuk Masjid Agung Ar-Rahman yang ditutup sementara, di Pekanbaru, Riau, Jumat (20/3/2020).  (ANTARA/Rony Muharrman)
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru berjaga di depan pintu masuk Masjid Agung Ar-Rahman yang ditutup sementara, di Pekanbaru, Riau, Jumat (20/3/2020). (ANTARA/Rony Muharrman)

Pihak MUI meminta agar masyarakat tak salah paham soal peniadaan salat berjamaah untuk sementara waktu ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Mismardi mengatakan, peniadaan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Mismardi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sangat berat. Namun, bagaimana pun masyarakat harus bisa memaklumi kondisi tersebut.

"Banyak pertimbangan sebelum kami memutuskan ini. Ini keputusan yang sangat berat, namun kita harus memahami apa yang saat ini tengah terjadi," ujar Mismardi, Kamis (2/4/2020).

Adapun salah satu pertimbangan saat memutuskan hal tersebut yakni Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020, ditambah dengan Maklumat dan Tausiyah bernomor 003/MUI-SB/III/2020 dari MUI Sumbar.

Menurut Mismardi, mencegah penyebaran merupakan hal yang sangat penting.

"Saat ini di Payakumbuh memang belum ada yang positif COVID-19. Tapi bukan berarti tidak akan ada, ini langkah pencegahan kita sebelum ada yang terdampak," ungkapnya.

Ada banyak dalil terkait wabah yang mendukung imbauan tidak salat berjamaah sementara tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memaklumi dan tak salah paham.

-
Petugas mengukur suhu tubuh warga sebelum melaksanakan Salat Jumat di masjid Agung Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). (ANTARA/Iman Firmansyah)

Imbauan peniadaan salat berjamaah ini sendiri sebenarnya sudah ditandatangani sejak Sabtu (28/3/2020). Namun, masih ada masjid yang belum menjalankan imbauan tersebut.

Meski salat Jumat ditiadakan, namun adzan di masjid akan tetap dikumandangkan seperti biasa. Terkait imbauan ini, pihak MUI terus melakukan sosialisasi.

Untuk sanksi masjid yang masih tetap mengadakan salat berjamaah akan diserahkan kepada pemerintah dan pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X