Work From Home bagi ASN Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020

- Senin, 20 April 2020 | 15:21 WIB
Tjahjo Kumolo. (Instagram/@tjahjo_kumolo)
Tjahjo Kumolo. (Instagram/@tjahjo_kumolo)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) resmi memperpanjang Work From Home (WFH) bagi ASN sampai 13 Mei 2020.

"(WFH) Diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," demikian isi dari surat edaran (SE) menteri yang diterbitkan pada Senin (20/4/2020).

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih belum mereda. Meski WFH, Tjahjo meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tjahjo juga meminta pembina kepegawaian untuk menyesuaikan kinerja ASN selama masa PSBB yang diterapkan di beberapa wilayah.

"Dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, agar ASN memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," demikian pernyataan Tjahjo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X