Polisi Sita Senjata Tajam dari 4 Ramaja saat Patroli PSBB

- Sabtu, 18 April 2020 | 08:15 WIB
Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Jumat (17/4/2020). (Foto: ANTARA/HO-Tim Rajawali).
Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Jumat (17/4/2020). (Foto: ANTARA/HO-Tim Rajawali).

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta membuat pihak kepolisian terus melakukan patroli. Namun, tidak hanya penertiban biasa, Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur justru menemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran.

Alhasil, para petugas menyita berbagai senjata tajam dari empat remaja dan senjata itu sengaja didesain untuk perkelahian.

"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, seperti dilansirAntara, Sabtu (18/4/2020).

Diketahui senjata tajam tersebut berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.

Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli PSBB di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4/2020). Keempat remaja yang berhasil ditangkap, yakni berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).

"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X