Nama komika Bintang Emon, belakangan viral di jagat media sosial, setelah mengunggah video terkait dengan kasus Novel Baswedan.
Tak hanya menimbulkan pro dan kontra, video viral itu rupanya membuat Bintang dilaporkan ke Kominfo oleh seorang netizen bernama Charlie Wijaya.
Gagal nyaleg bisa error, memang beneran ada. Contoh caleg gagal ini malah laporin @bintangemon karena buat video tanggapan soal kasus Novel.
— Mazzini (@mazzini_gsp) June 15, 2020
Baru kemaren Bintang Emon difitnah nyabu, udah ada lagi yg maen lapor.
Bagi partai terkait dan rekannya tolong tegor dia, jangan ngaco. pic.twitter.com/zByNyiIST9
"Saya telah melaporkan saudara BE kepada dirjen aplikasi informatika kementrian komunikasi dan informatika RI @kominfori dengan nomor tiket 58200613," tulis Charlie dalam akun Instagram-nya.
Namun, unggahan itu kini telah dihapus oleh Charlie. Walaupun begitu, sudah banyak netizen yang meng-capture unggahan Charlie.
Menurut Charlie, hakim dalam kasus Novel sudah melakukan tugasnya dengan semestinya, hingga memberikan vonis hukuman.
Charlie yang disebut menjadi kader partai PSI, mengaku bahwa laporan yang dibuatnya ke Kominfo tidak membawa-bawa nama partainya.
"Saya melaporkan atas nama pribadi. Berhenti mengatakan saya melaporkan mengatasnamakan partai saya, jangan membuat partai saya jelek," jelas Charlie dalam akun Instagram-nya.
Dalam unggahan itu juga, Charlie mengingatkan untuk tak membuat gosip yang mengada-ada tentang dirinya dan partainya.
"Jadi tolong jangan mengada-ada, bagi siapapun mengatakan saya mengatasnamakan partai saya," sambungnya.