Ini Identitas 12 Saksi yang Diperiksa Hari Ini Soal Kebakaran Kejagung.

- Senin, 21 September 2020 | 12:23 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini memeriksa 12 orang saksi di kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang statusnya sudah naik ke penyidikan. Ke-12 saksi itu disebut Polri antara lain orang-orang yang berada di gedung sesaat sebelum terjadinya kebakaran.

Identitas para saksi itu pun diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Namun, Ferdy tidak mendetailkan identitas para saksi tersebut.

"Saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di gedung utama ketika terjadi kebakaran," kata Brigjen Ferdy saat dihubungi Indozone, Senin (21/9/2020).

Selain orang-orang yang berada di dalam gedung Kejagung, Ferdy mengatakan ke-12 saksi itu diantaranya juga merupakan orang-orang yang berada di luar gedung. Mereka dimintai keterangan ulang oleh pihak kepolisian hari ini.

"Saksinya itu baik berasal dari luar kejaksaan seperti tukang maupun yang berasal dari dalam kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," ungkap Ferdy.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X