Kota Bandung Perpanjang PSBB Hingga Akhir Mei 2020

- Selasa, 19 Mei 2020 | 14:52 WIB
Ilustrasi petugas saat penertiban PSBB. (Foto: ANTARA/Dedhez Anggara)
Ilustrasi petugas saat penertiban PSBB. (Foto: ANTARA/Dedhez Anggara)

Karena masih menghadapi risiko tinggi penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.

"Tiga puluh kecamatan masih hitam dan ada yang merah. Artinya ini masih berat. Kelurahan juga, masih ada sekitar 83 yang hitam. Artinya kuning itu karena metropolitan, jadi ya masih rawan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial seperti dilansir ANTARA, di Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Sebelumnya diketahui Kota Bandung bersama daerah lain di kawasan Bandung Raya menjalankan PSBB dari 22 April hingga 5 Mei 2020. Selanjutnya, Kota Bandung mengikuti PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung 6 Mei sampai 20 Mei 2020.

Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan itu hingga 29 Mei 2020 dan akan tetap menerapkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB selama masa perpanjangan PSBB.

"Masih semua, perwalnya masih perwal yang lama, artinya tidak berubah," kata Oded menggunakan singkatan dari peraturan wali kota.

Selama perpanjangan PSBB, ia mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap tidak diizinkan beroperasi.

"Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih dilakukan. Upaya-upaya itu akan kita lakukan terus lakukan," kata Oded.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X