DPRD DKI Jakarta: Tilang Elektronik Tepat di Masa Pandemi Corona

- Rabu, 29 Juli 2020 | 13:26 WIB
Kamera pengawas atau CCTV terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Kamera pengawas atau CCTV terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan Ibu Kota. Hal ini juga mendidik masyarakat agar tertib meskipun tanpa ada petugas di lapangan.

Terkait kebijakan ini, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz senada dengan pemprov DKI Jakarta karena selain menertibkan masyarakat juga mengurangi interaksi antar pelanggar lalu lintas dengan petugas khususnya saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Saya pikir dengan pemberlakuan E-TLE yang dilakukan secara digital dan online sangat penting diimplementasikan pada saat pandemi Covid-19. Karena selain masyarakat bisa belajar untuk tertib tanpa pengawasan juga mengurangi interaksi antar orang," kata Abdul Aziz saat dihubungi Indozone, Rabu (29/7/2020).

"Saya mengapresiasi adanya tilang elektronik untuk mencegah kebocoran dana dan meminimalisir transaksi tunai untuk mencegah Covid-19 yang semakin meninggi angka korbannya di DKI," tambahnya.

Ke depan dengan masifnya digitalisasi pada berbagai peralatan pendukung di berbagai sektor publik, diharapkan akan memberikan efek yang baik dalam pengawasan dan tata kelola yang ada di DKI Jakarta baik lalu lintas maupun sektor lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X