Pengunggah Video Ibu Hamil Ditandu Sudah Dilepas Polisi, 'Saya dari Keluarga Tidak Mampu'

- Jumat, 6 November 2020 | 22:19 WIB
Badrudin dan unggahannya tentang ibu hamil yang ditandu akibat jalan desa rusak. (Facebook Badry Aldiansah)
Badrudin dan unggahannya tentang ibu hamil yang ditandu akibat jalan desa rusak. (Facebook Badry Aldiansah)

Badrudin bin Adhani tentu tidak menyangka. Unggahannya di media sosial tentang ibu hamil ditandu serta kritik terhadap kondisi jalan rusak di desanya berbuntut panjang.

Setelah dua hari menginap di kantor polisi, Badru akhirnya dilepaskan. Kisah Badru inipun menarik perhatian masyarakat luas.

Namun melalui media sosial Facebook, Badru meminta agar kasusnya ini tidak diungkit lagi. Dia mengungkap sudah menandatangani surat perjanjian.  Oleh sebab itu, Badru tidak bersedia ditanya-tanya mengenai persoalan itu lagi.

"Banyak yang mempertanyakan. Masalah kesaya Maf masalah Kami Sudah Sudah selesai. Dan Sudah ada surat perjanjian bersama. Mohon Jgn Ganggu Saya. Ada yg tanya saya jawab simpel. Masalah dgn Saya sudah selesai. Adapun yg di luar bukan urusan saya. Intinya pertanyan Kalian Kalau Tidak Di Jawab mohon Maaf," tulisnya melalui akun Badry Aldiansah, Jumat (6/11/2020).

Setelah itu, Badru kembali mengunggah hal senada. Dia meminta agar tidak ada yang memanfaatkan kasusnya. Bahkan, dia mengatakan cuma anak dari keluarga yang kurang mampu.

Orangtuanya pun saat ini sedang sakit-sakitan.

"Saya tidak Akan Terjebak Dlam Situasi ini. Saya orang Susah mohon Jgn memamfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Jika kalian ining membantu saya silahkan tapi Untuk permasalahan Saya sudah selesai. Kalau mau membantu saya. Silahkan tidak ada yg melarang tapi dalam bentuk apa dulu. Mohon Jangan menjadi pahlawan kesiangan Hinga Menjebak saya. Saya dari keluarga yg tidak mampuh orang Tua pun sakit sakitan. Jangan membebani saya mohon," tulisnya.

Sebelumnya, seorang lelaki berurusan dengan pihak kepolisian usai mengunggah video jalan rusak di desanya melalui media sosial.

Badrudin bin Adhani, Kabupaten Lebak, Banten, tersebut diciduk pihak kepolisian pada Senin (2/11/2020). 

Sebelumnya, Badru dibawa terlebih dulu ke balai desa dengan kawalan RT. Setelah itu, dia langsung dibawa ke Polsek Panggarangan. Badru kemudian dilepas pada Rabu (4/11/2020) sore.

Awalnya, Badru mengunggah video melalui akun Facebook Badry Aldiansah. Pada video itu, terlihat warga menggotong seorang ibu hamil menggunakan tandu yang terbuat dari batang bambu dan kain sarung.

Mereka terlihat menandu ibu hamil tersebut melalui jalan rusak dan becek. 

"75 tahun merdeka kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun digotong menggunakan bambu dan sarung. Helo pemerintah setempat apa kabar. Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Mana sumpah untuk mengayomi rakyat," tulis Badru saat itu.

-
Unggahan Badru

Berdasar informasi yang diperoleh, ibu hamil yang ditandu itu bernama Tiyah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/10/2020) lalu. Tiyah ditandu warga sekitar tiga kilometer menuju kantor desa. Dari situ, ia dibawa ke Rumah Sakit Malingping.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X