Ungkap Kasus Narkoba Sampai ke Sumsel, Polres Jakbar Sita 3 Paket Sabu

- Rabu, 4 November 2020 | 07:45 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan kakak beradik yang hendak mengedarkan narkotika berjenis sabu-sabu. (dok humas Polres Jakarta Barat)
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan kakak beradik yang hendak mengedarkan narkotika berjenis sabu-sabu. (dok humas Polres Jakarta Barat)

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga paket besar narkotika berjenis sabu-sabu yang hendak diedarkan. Paket besar sabu itu dibawa oleh kakak beradik yang ditangkap dikawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  Kompol Ronaldo Maradona mengatakan kasus ini bermula dari adanya informasi yang masuk terkait rencana pengiriman narkotika itu. Terkuaknya kasus itu disebutnya atas kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

"Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud," kata Kompol Ronaldo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Kedua pelaku kaka beradik itu berinisial AY (40) dan MS (39) yang sudah lebih dulu diintai oleh polisi. Dia ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang, Sumatera Selatan.

Ronaldo mengatakan saat hendak ditangkap kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, karena lokasi kejadian sudah dikepung pihak kepolisian, kedua pelaku gagal melarikan diri.

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga  narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Kompol Ronaldo.

Kompol Ronaldo belum membeberkan dengan jelas prihal kasus tersebut termasuk total berat barang bukti narkotika yang diamankan pihaknya. Sebab, hingga saat ini pihak Polres Jakbar masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," pungkas Kompol Ronaldo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X