Viral Surat Kades di Pamekasan Ancam Bakar Warung Warga yang Tak Mau Boikot Produk Prancis

- Selasa, 3 November 2020 | 08:22 WIB
Kades Panaguan ancam bakar warung warganya yang tidak mau memboikot produk Prancis. (Twitter)
Kades Panaguan ancam bakar warung warganya yang tidak mau memboikot produk Prancis. (Twitter)

Gerakan boikot produk bermerek dagang Prancis terus merebak di berbagai tempat, buntut pernyataan Presiden Prancis yang menyinggung sebagian umat Islam karena dianggap telah menghina Islam.

Belakangan, muncul surat ajakan dari Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang mengajak warganya untuk memboikot produk Prancis.

"Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran KARIKATUR NABI, maka masyarakat Desa Panaguan telah bersepakat," demikian kalimat pembuka surat tersebut.

Dalam surat berkop Kantor Desa Panaguan dan berlogo Pemkab Pamekasan itu, ada tiga poin yang disampaikan oleh Kepala Desa, Daud Samsidin.

Pertama, ia meminta warga yang memiliki usaha berupa warung agar mengosongkan warungnya dari produk-produk Prancis, paling lama pada Selasa, 3 November 2020 saat matahari terbenam.

Kedua, ia mengajak warganya untuk berhenti mengonsumsi produk Prancis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ketiga, dan ini yang menjadikan surat tersebut viral dan jadi sorotan, si kades menulis, "Barang siapa yang melanggar setelah diberi tegoran oleh Kades maka siap ludes dengan api membara."

Surat itu juga menyertakan sejumlah logo produk Prancis yang harus diboikot dan dilenyapkan dari warung pada bagian paling bawah surat, dengan seruan bertuliskan "Ayo!!! Boikot Produk Prancis".

Selain oleh Kades Daud Samsidin, surat itu juga ditandatangani oleh Pengasuh PP Al-Awali KH Yoyok Mahali, Buyut Batu Ampar KH Imam Romli, Pengasuh Midad Al-Qodiri KH Husain Ali Kabrar, Ketua LPI Kecamatan Proppo K Maushul Mujib, Pengasuh Al-Harimain III KH Arif Mahalli, dan Mudir Darul Iman Panaguan KH Syamhari.

Banyak netizen yang menyoroti surat tersebut, terutama poin ketiganya.

"Kalau bisa pak, warga yg bekerja di Perusahaan Prancis suruh Resign. Trs kalau Kadesnya minum Aqua, bakar rumahnya," kata seorang netizen.

"Pemahaman yg salah dikarenakan cara pandang yg terbatas... Dan pertanyaannya, apakah kades dan warga mengganti rugi barang2 yg dibuang? Dan ketika ada yg melanggar, siapa yg akan membumihanguskan? Kalian?? Sudah siap masuk penjara karena perusakan?" kata yang lain.

"Jadi maksudnya tokonya dibakar? Gila nih seruannyaaa kades," kata netizen yang lainnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X