Tangkap Kurir Narkoba, Polres Jakarta Barat Sita 6 Kg Sabu

- Senin, 25 Januari 2021 | 14:22 WIB
Polres Jakarta Barat sita 6 kg sabu. (Humas Polres Jakbar)
Polres Jakarta Barat sita 6 kg sabu. (Humas Polres Jakbar)

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua kurir narkotika di dua lokasi berbeda. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 6 kg narkotika jenis sabu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menangkap tersangka S di daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan S, polisi menyebut sabu seberat 1 kg.

Tak sampai disitu, polisi melakukan pengembangan terhadap S. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial T di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial T yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya," kata AKBP Bismo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/1/2021).

-
Polres Jakarta Barat sita 6 kg sabu. (Humas Polres Jakbar)

Tersangka T diamankan di terminal bus Palembang Sumatera Selatan saat hendak mengantarkan sabu ke Jakarta. Dari tangan T, polisi menyita 5 kg sabu.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut para tersangka memanfaatkan pandemi virus corona untuk mengirim barang haram tersebut ke Jakarta.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM," beber Ronaldo.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X